Pembiayaan Sektor Mikro & Corporate
Apabila kita
membahas mengenai “pembiayaan”
tentu saja tidak terlepas dari lingkup perekonomian. Sebelum itu,
kita ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan pembiayaan?
Pembiayaan atau financing adalah pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak
kepada pihak lain untuk mendukng investasi yang telah direncanakan, baik
dilakukan sendiri maupun lembaga . Pembiayaan itu sendiri terbagi dalam
beberapa macam diantaranya yaitu Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan
Corporate .
Pembiayaan Sektor Mikro , adalah
pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro yang memiliki tujuan untuk
menganalisis pasar dan
juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada
produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak
penggunaan alternatif. Pembiayaan sektor mikro biasannya ditujukan untuk
perusahaan dan usaha kecil. Jadi, pembiayaan sektor Mikro adalah pembiayaan
yang memang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat bawah ataupun
menengah dimana pembiayaan tersebut tidak berasal dari dana yang berasal dari
masyarakat.
Pembiayaan Corporate , adalah merupakan
badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan dengan
tujuan untuk mendapatkan keuntungan & memaksimalkan kekayaan pemilik
dengan menggunakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara
pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, karyawan serta para pemegang
kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan
kewajiban mereka. Dengan kata lain Pembiayaan Corporate yaitu system yang
mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value
added) dengan menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh
informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua
informasi kinerja perusahaan.
Menurut saya
yang lebih menguntungkan adalah “pembiayaan
sektor mikro” karena untuk saat ini jenis usaha di Indonesia
masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan Perhatian dunia
perbankan pada pembiayaan usaha
mikro semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal
ini dapat membantu bagi para usaha kecil dan apabila usaha mereka telihat
berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik.
Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan
pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk usaha yang besar
karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk sektor mikro
lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis
Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah
dari Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai
daya adaptasi yang lebih cepat.
Selain itu
Pembiayaan sektor mikro memiliki keuntungan pula seperti
A. Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel
B. Bentuk
agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
C.Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan
berpengaruh terhadap
kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Dari kedua Pembiayaan diatas terdapat tantangan /
kendala yang dialami
Tantangan untuk Pembiayaan Sektor Mikro
A. Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
B. Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat performace nya,
dan
C. Apabila pembiayaan nya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar.
Tantangan untuk Pembiayaan Corporate
Kemungkinan
resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah
pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) .
Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak
sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka
perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit
yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada
dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya
terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan
pembiayaan.
Sumber :
http://putrihendrawati.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar